Skip to main content

𝗠𝗘𝗡𝗚𝗘𝗡𝗔𝗡𝗚 𝟭𝟴 𝗧𝗔𝗛𝗨𝗡 𝗧𝗦𝗨𝗡𝗔𝗠𝗜 𝗔𝗖𝗘𝗛 𝟮𝟬𝟬𝟰

Bencana Tsunami Aceh yang terjadi pada 26 Desember 2004 menjadi peristiwa kelam bagi masyarakat Indonesia. Peristiwa yang terjadi 18 tahun silam ini diawali dengan gempa berkekuatan 9 Skala Ricther terpusat di Barat Daya, Banda Aceh yang merenggut 227.898 korban jiwa. Untuk mengenang tsunami Aceh 2004, ada beberapa fakta yang bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. 1. Berdampak ke negara lain  Gelombang tsunami yang terjadi di pesisir Aceh saat itu diperkirakan mencapai ketinggian 30 meter dengan kecepatan mencapai 100 meter per detik atau sekitar 360 kilometer per jamnya. Tak hanya di Aceh, Indonesia, total ada sebanyak 15 negara terdampak oleh bencana tsunami di akhir 2004 itu.  Indonesia adalah negara yang dampaknya paling parah selain Sri Lanka, India, dan Thailand.  2. Korban meninggal 230.000 jiwa Di Seluruh dunia, Indonesia mencapai 170.000 jiwa  PBB pada 4 Januari 2005, mengeluarkan taksiran awal bahwa jumlah korban tewas akibat Tsunami Aceh meleb...

Polisi Menetapkan Enam Tersangka dalam Tragedi di Kanjuruan


Polri menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang termasuk suporter Arema FC. Penetapan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal LISTYO SIGIT PRABOWO, malam ini usai tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Direktur Utama PT LIB berinisial AHL. Ia menjadi tersangka karena menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan, padahal belum memenuhi syarat layak fungsi, bahkan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.



Lalu, Ketua Panpel Arema FC berinisial AH ditetapkan tersangka lantaran tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan penonton. AH juga mengabaikan permintaan pihak keamanan agar memperhatikan kapasitas pononton. Ternyata AH menjual tiket untuk 42 ribu penonton padahal  kapasitas stadion Kanjuruhan 38 ribu orang.

Kemudian SS selaku security officer. Ia menjadi tersangka karena memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang. Padahal steward harus menjaga pintu. Akibatnya, pintu stadion tidak terbuka optimal saat massa ingin keluar. Selain itu, WS Kabag Ops Polres Malang. Ia jadi tersangka karena tahu ada aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata. Akan tetapi yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang personel memakai gas air mata. 

Tersangka selanjutnya yakni H komandan kompi Brimob Polda Jawa Timur. Dia yang memerintahkan personel lainnya menembakkan gas air mata. Tersangka lainnya, BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang. Dia memerintahkan personel menembakkan gas air mata.



Kapolri juga mengatakan masih ada kemungkinan tersangka akan bertambah. Tim investigasi masih terus bekerja dan telah memeriksa sebanyak 48 saksi, diantaranya 31 personel Polri. (cnn-nur/hil)

Comments

Popular posts from this blog

Kewajiban Menantu Terhadap Mertua Menurut Islam

Bagaimana Kewajiban Menantu Terhadap Mertua Menurut Islam? Karena peran menantu, baik laki-laki maupun perempuan sangat penting dalam sebuah keharmonisan keluarga. Seseorang yang baru saja menikah pasti memikirkan bagaimana cara bersikap pada posisi barunya sebagai menantu di keluarga orang lain. Jangan sampai kehadirannya membuat keluarga yang sebelumnya harmonis menjadi berantakan. Maka dari itu, artikel ini akan membahas sikap menantu terhadap mertua menurut islam. Sikap Menantu Kepada Mertua 1. Memperlakukan seperti orang tua sendiri Hal yang selalu kita ingat sebagai menantu pria maupun wanita adalah mertua merupakan orang tua dari pasangan kita yang sangat berjasa karena telah merawat suami atau istri kita dari lahir hingga dewasa dan menikah dengan kita. Hendaknya kita bisa memperlakukan mereka sama seperti kedua orang tua kita meskipun pada awalnya mungkin sulit.  2. Selalu bersikap baik  Sebagai anak, hendaknya kita selalu bersikap baik di depan dan belakang mertua. T...